
Jakarta, Media Publica – Terkait eksekusi terpidana mati yang melibatkan dua warga negara Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, menteri luar negeri (menlu) Australia dikabarkan menghubungi menlu Retno Marsudi untuk menukar kedua terpidana tersebut dengan dua terpidana asal Indonesia di Australia.
Menlu Australia Julie Bishop, kabarnya akan merepatriasi tiga warga Indonesia terpidana kasus narkoba dari Australia agar dua warga negaranya batal di eksekusi mati.
Sementara itu, terkait kabar ini presiden Joko Widodo menegaskan bahwa tidak akan ada pertukaran terpidana seperti yang ditawarkan menlu Australia.
Presiden mengatakan bahwa akibat obat-obatan terlarang tersebut sudah banyak korban yang berjatuhan. Ia juga mengingatkan bahwa akibat ulah para mafia narkoba internasional peredarannya menjadi semakin masif.
Hubungan antar kedua negara akan tetap dijaga baik meski para terpidana ini dieksekusi mati. Menurut Jokowi hubungan akan tetap ia jaga dengan menghormati batasan-batasan yang harus dihormati satu sama lain. Ia berpendapat bahwa hubungan baik dengan negara sahabat tetap memiliki batasan yang tidak bisa saling diganggu gugat.
“Kedaulatan hukum tetap kedaulatan hukum, kedaulatan politik tetaplah kedaulatan politik,” tukasnya.
Sumber: Antara
Editor: Mega Pratiwi
2,539 total views, 12 views today
