ilustrasiJakarta, Media Publica — Belakangan ini masyarakat tengah diresahkan dengan berbagai kasus dan kabar perampokan atau sering disebut aksi begal yang mengintai para pengendara sepeda roda dua. Kejahatan yang mengintai para pengendara roda dua ini biasanya berkelompok dan beroperasi pada dini hari.

Polisi Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), mencatat ada 80 kasus begal yang terjadi sepanjang Januari 2015 di wilayah hukumnya. Sebanyak 80 kasus itu tersebar di berbagai wilayah di Jakarta dan daerah-daerah lainnya seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Para pelaku melancarkan aksinya ditempat yang minim penerangan dan sepi, sehingga korban lebih mudah untuk ditangkap. Terkait hal ini, pihak kepolisian pun akhirnya memberi informasi tentang  titik rawan aksi begal di beberapa wilayah Jakarta. “Di wilayah Jakarta Timur ada lima lokasi rawan pembegalan,” kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Sri Bhayakari, seperti yang dilansir oleh tempo.

Titik-titik rawan pembegalan tersebut yakni jalan layang Klender dan Pasar Rebo, Jalan Pemuda di Rawamangun, jalan sepanjang Kanal Banjir Timur, dan kawasan Sentra Timur di Cakung. Beberapa lokasi tersebut merupakan titik yang cukup sepi dan relatif minim penerangan, sehingga seringkali terjadi aksi kejahatan.

Untuk mengatasi kasus pembegalan pihak Polda Metro Jaya memberikan tips bagi pengendara sepeda motor. Diantaranya adalah mentaati peraturan berlalu lintas dan lengkapi persyaratan berkendaraan, informasikan perjalanan kepada keluarga atau teman, perhatikan keadaan sekeliling kita saat berkendaraan, hindari jalan sepi dan gelap juga jangan lupa datakan nomor telepon kantor kepolisian di kontak ponsel. Jangan menelpon saat mengendarai atau dibonceng, rute jalan yang akan dilalui, harus sudah diketahui. Bila memungkinkan, melaju kencang meninggalkan pelaku yang meminta kita menepi atau berhenti. Bila anda merasa diikuti oleh sekelompok pengendara motor, berwaspadalah. Kemudian sebagai langkah pencegahan yang terakhir laporkan ke kantor kepolisian terdekat, bila melihat atau mendengar adanya aksi begal.

Editor: Mega Pratiwi

Sumber: berbagai sumber

 2,171 total views,  3 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.