Diskusi 'Mencermati Putusan MK dan Dampak Politiknya' di Galeri Cafe, Rabu (20/8).
Diskusi ‘Mencermati Putusan MK dan Dampak Politiknya’ di Galeri Cafe, Rabu (20/8).
Jakarta, Media Publica – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kasus Sengketa Pemilu yang diajukan oleh pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut satu, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan diselesaikan pada hari ini. Terkait hal tersebut dikhawatirkan akan terjadi pula dampak politik yang ditimbulkan.

Seperti yang disampaikan oleh Pengamat Politik, Karyono Wibowo, dalam diskusi publik bertema “Mencermati Putusan MK dan Dampak Politiknya”, pada Rabu (20/8), perolehan suara pasangan capres yang sudah ditetapkan KPU memberikan persepsi publik yang mengatakan Jokowi – JK sudah menang. Hasil putusan MK nantinya, tentu akan memberikan pengaruh pada persepsi publik.

“Seandainya permohonan Prabowo – Hatta dikabulkan oleh MK, potensi konfliknya lebih besar karena logika publik yang didukung oleh fakta dari semua hasil survey, hasil quick count, yang kurang lebih hampir sama dengan hasil rekapitulasi suara KPU dimana Jokowi – JK unggul,” ungkap Karyono.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli 2014 telah menetapkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai pasangan capres dan cawapres terpilih periode 2014-2019. Namun, kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut satu, mencurigai adanya indikasi sengketa pilpres. Mereka menduga adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) hampir di seluruh provinsi di Indonesia. Tim kampanye Prabowo – Hatta menyebutkan akan menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hingga ke kepolisian untuk kasus yang terindikasi pidana.

Karyono menambahkan, jika keputusan MK menolak permohonan pasangan capres nomor urut satu, bisa terjadi gejolak namun tidak sampai skala nasional. “Apa pun keputusan MK berpotensi akan menimbulkan dinamika politik yang memanas, karena pasti mengecewakan salah satu pihak, ditolak atau diterima, dan berpotensi untuk menaikan eskalasi politik nasional, bila dilihat besar kecilnya konflik tergantung MK membuat keputusan yang melawan logika publik,“ lanjutnya.

Keadilan ada pada subyektifitas Majelis Hakim di Mahkamah Konstitusi. Hukum memang tidak selalu linier dengan logika publik. Begitu juga dengan logika politik. Tetapi keadilan menurut hukum sepenuhnya tergantung subyektifitas Majelis Hakim. Dalam diskusi yang dihadiri oleh Syarif Hidayat (Tim Kampanye Prabowo-Hatta), Arnold Thenu (Ketua Forum Masyarakat Maluku), Karyono Wibowo (Pengamat Politik), Ridwan Darmawan (Tim Hukum Jokowi-JK) ini, berharap semua pihak bisa menerima dan menghormati keputusan MK yang bersifat final dan mengikat dengan sepenuh hati. “Apa pun keputusan MK terkait Pilpres 2014, hendaknya berjalan tanpa harus terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun,” ungkap Karyono.

Reporter: Rarasati Anindita dan Zulfiana Rachmawani
Editor: Dianty Utari Syam

 2,518 total views,  3 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.