Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu memberikan penghargaan kepada 7 tokoh musik pada Hari Musik Nasional (9/3)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu memberikan penghargaan kepada 7 tokoh musik pada Hari Musik Nasional (9/3)
Jakarta, Media Publica – Dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional yang jatuh pada hari ini Minggu (9/3), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan penghargaan kepada tujuh 7 tokoh musik Tanah Air.

Antara lain Alm.Chrismansyah Rahadi (Chrisye) sebagai penyanyi; Alm.Djauhar Zaharsjah Fachrudin Roesli (Harry Roesli) sebagai komponis; Alm.Nano Suratno (Nano S) sebagai pencipta lagu; Addie Muljadi Sumaatmadja (Addie MS) sebagai musisi; Pono Banoe sebagai pendidik musik; dan Frans Sartono sebagai pemerhati musik.

Pemilihan nama para tokoh musik tersebut diusulkan oleh panitia Karya Bakti Musik yang terdiri dari Johnny Maukar, Dwiki Dharmawan, Yudi Sukmayadi, Adib Hidayat, TikaBisono, Ermy Kullit dan Julianus Limbeng.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu mengatakan sebagai bagian dari kelompok orang kreatif (OK), para tokoh musik Indonesia mempunyai sumbangan besar terhadap bangsa ini, baik melalui pembangunan kebudayaan maupun lewat jalur ekonomi.

“Orang kreatif musik telah menunjukan sumbangan besar sejak era perjuangan kemerdekaan. Kita harus memberikan apresiasi yang setingginya kepada anak bangsa ini,” ujarnya dalam peringatan Hari Musik Nasional, Minggu (9/3)

Menurutnya, peringatan hari musik nasional ini dilakukan dalam rangka mendorong perkembangan musik Indonesia. Pemberian penghargaan kepada tokoh musik nasional tersebut nantinya akan dijadikan sebagai agenda rutin setiap tahunnya.

Peringatan Hari Musik Nasional ini pada 9 Maret ditetapkan sejak tahun lalu melalui Keputusan Presiden No.10/2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 Maret 2013.

Ketua Persatuan Artis, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPRI) Tantowi Yahya mengatakan pengusulan tanggal 9 Maret menjadi Hari Musik Nasional didasarkan sebagai penghargaan terhadap pahlawan nasional yang juga pengarang serta komposer lagu kebangsaan Indonesia Raya, Wage Rudolf Supratman yang lahir pada hari Selasa Wage, 9 Maret 1903 di Dusun Trembelang, Kelurahan Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo.

“Penetapan Hari Musik Nasional ini adalah bentuk pengakuan terhadap perjuangan dan kontribusi insan musik Indonesia sejak sebelum era kemerdakaan bangsa kita,” ungkap Mari Elka Pangestu.

Sumber : Vivanews.com dan solopos.com

Editor : Kris Aji Irawan

 2,198 total views,  3 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.