Judul buku: Bila Parodi Diadili Penulis: Karim Paputungan Penerbit: RM BOOK'S Rakyat Merdeka Jumlah Halaman  334
Judul buku: Bila Parodi Diadili
Penulis: Karim Paputungan
Penerbit: RM BOOK’S Rakyat Merdeka
Jumlah Halaman: 334

Media Publica – Buku ‘Bila Parodi Diadili’ menyoroti dan menceritakan permasalahan kala pemuatan foto parodi Akbar Tanjung oleh Koran Rakyat Merdeka yang berujung kurungan penjara. Foto ilustrasi yang dijadikan headline oleh harian Rakyat Merdeka dinilai menurunkan harga diri serta membuat malu keluarga Akbar Tanjung. Bagaimana tidak? Dalam ilustrasi berita utama hari itu, Rakyat Merdeka memang memuat gambar Akbar Tanjung seperti ini: Muka sedih mengadah dengan mata terpejam berkacamata, mengenakan celana hitam, tapi bertelanjang dada dengan keringat bercucuran di sekujur tubuh. Ilustrasi tersebut didukung dengan judul berita ‘Golkar Nangis Darah’ yang ditulis besar dan sub judul: ‘Akbar Sengaja Dihabisi.’

Pemuatan ilustrasi Akbar Tanjung tersebut bukanlah hal yang semata-mata terjadi atas sendirinya. Senin, 7 Januari 2002 redaksi Rakyat Merdeka telah menyepakati bahwa berita Akbar Tanjung yang berubah status saksi menjadi tersangka dalam kasus korupsi Buloggate II akan menjadi berita utama untuk edisi Selasa, 8 Januari 2002. Sudah menjadi ciri khas Rakyat Merdeka, berita utama yang terpampang pada halaman depan Koran umumnya dilengkapi dengan ilustrasi untuk memperkuat isinya.

Sesuai dengan permintaan yang merupakan hasil diskusi antara dua orang redaktur halaman 1 (satu), Pemimpin Umum, Pemimpin Redaksi, serta dua orang Redaktur Pelaksana Koran Rakyat Merdeka, Fonda Lapod yang merupakan Manajemen Artistik saat itu langsung menerjemahkan ke dalam komputer. Dalam hasil diskusi tersebut, muncullah prediksi bersama bahwa karier politik Akbar Tanjung akan habis pasca penetapan statusnya sebagai tersangka. Karenanya, ilustrasi yang perlu digambarkan adalah beratnya beban yang akan dihadapi Akbar.

Pemuatan gambar Akbar Tanjung oleh Koran Rakyat Merdeka menuai pendapat pro dan kontra. Sebagian pihak menganggap gambar ilustrasi semacam itu adalah hal biasa dalam dunia jurnalistik. Namun, ada pula yang menilai gambar tersebut sudah melanggar norma dan mencoreng nama baik. Untuk mengurai konflik, Rabu, 9 Januari 2002, Pemimpin Redaksi Karim Paputungan dan Redaktur Pelaksana Kiki Iswara mendatangi gedung DPR/MPR untuk bersilahturahmi dan menjelaskan perihal ilustrasi tempo hari kepada Akbar Tanjung.

Karim berdalih bahwa gambar tersebut tidak bermaksud untuk memojokkan, gambar parodi itu dimuat untuk memvisualisasikan kondisi Akbar yang menghadapi kasus berat akhir-akhir ini. Selanjutnya, dalam pertemuan tersebut redaksi Rakyat Merdeka menyatakan permohonan maaf terhadap perasaan yang menyinggung keluarga Akbar maupun diri Akbar sendiri.

Namun pertemuan dengan Akbar Tanjung oleh redaksi tidak membuahkan hasil. Akbar Tanjung malah melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya, dan berujung tindak pidana kurungan selama 5 bulan untuk Pemimpin Redaksi Karim Paputungan yang merupakan pihak bertanggung jawab atas pemuatan ilustrasi tersebut.

Buku ini memiliki keunikan tersendiri karena ditulis sendiri oleh pelaku sejarah pemuatan parodi Akbar Tanjung yaitu Karim Paputungan. Gaya bahasa dan ukuran huruf tidak serta merta membuat lelah pembaca untuk terus mengganti halaman, walaupun cerita yang dibahas dalam buku ini cukup berat karena menyangkut kebebasan pers.

 

Peresensi: Mohammad Thorvy Qolbi

 3,315 total views,  3 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.