Jakarta, Media Publica – Dua jam setelah mengunggah tulisan dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, situs web Project Multatuli langsung lumpuh pada Rabu (6/10) pukul 18.00 WIB. Laman media online tersebut tidak dapat diakses lantaran mendapat serangan digital usai menerbitkan artikel berjudul “Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi, Polisi Menghentikan Penyelidikan”.
Liputan tersebut menggambarkan bagaimana Polres Luwu Timur gagal melindungi anak perempuan korban pemerkosaan dan mengabaikan tuntutan sang ibu. Hanya dua bulan berselang dari masuknya tuntutan, polisi menutup kasus ini tanpa kejelasan, apalagi keadilan bagi korban.
Dalam siaran pers Aliansi Jurnalis Independen (AJI), tim Project Multatuli awalnya mengira hal ini terjadi karena masalah kapasitas server yang tidak memadai. Namun, pada Kamis (7/10) pagi, baru bisa dikonfirmasi bahwa ada serangan Distributed Denial of Service (DDos) terhadap situs web mereka yaitu projectmultatuli.org.
“Ada kecurigaan bahwa serangan ini dilakukan oleh orang-orang yang paling berkepentingan dalam isu ini karena laman spesifik yang diserang adalah yang memuat artikel ‘Tiga Anak Saya Diperkosa…’,” ujar Pemimpin Redaksi Project Multatuli, Fahri Salam, dilansir dari Mojok.co.
Fahri bercerita bahwa serangan tersebut benar berbentuk DDoS. Serangan ini dilakukan dengan mengirim spam ke situs web dalam jumlah sangat besar bertujuan agar situs tersebut down dan tidak bisa diakses.
“Hal yang ganjil, dalam satu menit bisa 100 request dengan IP yang sama,” terang Fahri. “Akhirnya diantisipasi pakai penyaringan users beneran manusia atau robot. Buat memastikan (agar) yang robot dieksklusi dan dibakar ke neraka.”
Serangan siber terhadap media digital bukan hanya terjadi kali ini saja. Pada Kamis (21/9/2020) dini hari, Tempo.co sempat mengalami peretasan dalam bentuk deface tampilan situs web.
Peretasan ini diduga akibat liputan mereka tentang peran influence mengampanyekan omnibus law RUU Cipta Kerja. Hal tersebut merupakan kali keempat Tempo diserang peretas.
Di hari yang sama, media Tirto.id juga mengalami peretasan dalam bentuk lain. Sebanyak tujuh artikel berita tentang Partai Demokrat, omnibus law, kejanggalan obat COVID-19, polisi menjadi pejabat, hingga drama Korea dihapus oleh peretas.
“Sepertinya peretas ingin menghilangkan jejak sehingga artikel lain tentang drama Korea dan beberapa artikel lain turut dihapus,” ujar Pemimpin Redaksi Tirto, Atmaji Sapto Anggoro saat itu.
Dua kasus peretasan tersebut telah dilaporkan Tempo dan Tirto ke Polda Metro Jaya. Awal Oktober 2020, polisi mengumumkan kasus ini telah masuk tahap penyidikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
Selain serangan siber, liputan pemerkosaan Project Multatuli juga didelegitimasi dengan cara dicap sebagai hoaks oleh Polres Luwu Timur. Modus serupa pernah terjadi pada liputan Kompas.id tentang krisis oksigen di Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta yang menyebabkan 63 pasien meninggal dunia, Juli 2021.
Liputan tersebut sempat diumumkan sebagai hoaks oleh Polri, namun kemudian terbukti cap tersebut salah.
Menurut AJI, pelabelan hoaks oleh institusi negara kepada produk jurnalistik adalah perbuatan membungkam pers. Hal tersebut dinilai dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap jurnalisme profesional yang telah menyusun informasi secara benar sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Solidaritas sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Upaya Pembungkaman
Mati satu, tumbuh seribu. Dalam hitungan jam setelah situs Project Multatuli kena retas, sejumlah media nasional mempublikasikan ulang berita pemerkosaan tersebut di situs web mereka masing-masing.
Dilansir dari Mojok, Fahri Salam mengatakan bahwa republikasi dipraktikkan untuk semua liputan Project Multatuli, tetapi biasanya dilakukan secara pasif. Serangan siber membuat mereka mengumumkan tawaran republikasi tersebut di media sosial dan lewat kontak sesama media.
“Prinsipnya sih, berita harus dibaca oleh sebanyak-banyaknya pembaca,” tutur Fahri. “Memang sejak awal (Project Multatuli) menyediakan opsi republikasi. Sebelum ada artikel ini pun begitu. Karena beritanya (pemerkosaan di Luwu Timur) viral, jadi kayak kelihatannya baru sekarang.”
Begitu tawaran itu diluncurkan, sejumlah media bersolidaritas menayangkan ulang liputan “Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi Menghentikan Penyelidikan”. Beberapa di antaranya adalah Suara, Vice Indonesia, Kompas, Tirto, dan Tempo.
Melansir dari Jaring.id, akademisi Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Ignatius Haryanto Djoewanto mengapresiasi dukungan dan penolakan sejumlah media terhadap label hoaks yang disematkan polisi.
“Salut bagi rekan-rekan jurnalis dari berbagai pihak yang saling menggandengkan tangan untuk melawan kekuasaan semena-mena yang hendak menutup arus informasi. Ini juga terjadi berkat kehadiran digitalisasi dan fenomena media digital saat ini,” kata Ignatius kepada Jaring.id, Jumat (8/10).
Publikasi ulang, menurutnya, merupakan bentuk solidaritas media untuk menjaga hak publik mendapatkan informasi. Ia mengatakan bahwa bentuk solidaritas media seperti yang terjadi saat ini merupakan yang pertama dalam sejarah.
“Rasanya belum pernah dalam sejarah republik ini ada bentuk solidaritas media yang demikian luas terhadap blokade pemberitaan yang dilakukan oleh suatu pihak dan ini luar biasa,” ucapnya.
Pria yang juga menjabat anggota Majelis Etik AJI Jakarta ini mendorong agar solidaritas semacam ini dapat terus dipertahankan dan perlu diupayakan terus menerus untuk mengimbangi ekosistem media yang saat ini banyak dipengaruhi kekuatan oligarki.
“Solidaritas menjadi penanda bahwa media-media lain turut merasakan betapa sakitnya ketika berita yang telah mereka hasilkan dicap sebagai hoaks dan kemudian situs pemberitaannya pun mendapatkan serangan digital yang bertubi-tubi. Solidaritas semacam ini perlu terus dipupuk untuk memberikan perlawanan terhadap akses informasi yang ditutupi,” pungkasnya.
Sifat tragis cerita dalam liputan ditambah serangan siber beserta solidaritas antarmedia membuat tagar #PercumaLaporPolisi sempat masuk trending topic Twitter Indonesia pada Kamis (7/10). Tagar ini diambil dari nama serial liputan Project Multatuli yang di dalamnya termasuk liputan pemerkosaan tersebut.
Serial #PercumaLaporPolisi sendiri bertujuan untuk membuka mata polisi agar bisa lebih serius menangani laporan dan pengaduan masyarakat. Saat ini, situs web Project Multatuli telah kembali berjalan seperti semula dan mereka pun akan kembali melanjutkan pekerjaan mereka untuk terus menyuarakan kebenaran.
Reporter: Kevino Dwi Velrahga
Editor: Salsabila Rahma Saputra
1,382 total views, 2 views today