Media Publica – Belakangan ini, banyak fenomena pemboikotan terjadi terhadap public figure Indonesia. Pada Juni lalu, penyiar radio Gofar Hilman dituding melakukan pelecehan seksual dengan salah satu penonton acaranya di Malang tiga tahun lalu. Hujatan datang silih berganti hingga berujung pada didepaknya ia dari usaha yang dirintisnya yakni Lawless Jakarta.

Ada juga kasus yang masih ramai hingga berujung kepada pemboikotan, yakni beredarnya insta stories dari Adhisty Zara yang terlihat sedang berciuman mesra dengan pria yang dikenal sebagai Niko Al Hakim alias Okin. Hal ini menjadi ramai karena ini sudah kedua kalinya Zara terpergok menyebarkan adegan intimnya ke media sosial. Fenomena pemboikotan tersebut dikenal sebagai cancel culture.

Cancel culture sendiri mempunyai definisi beragam dan belum ada pengertian pasti tentang budaya ini. Dilansir dari Remotivi, secara sederhana cancel culture adalah usaha masyarakat untuk meng-cancel seseorang atas perkataan atau perbuatannya. Tokoh yang di-cancel ini biasanya sudah melakukan hal yang menyimpang, seperti kekerasan seksual maupun komentar yang rasial atau ofensif.

Munculnya cancel culture dimulai oleh kasus Harvey Weinstein — seorang produser film Amerika Serikat — pada 2017 lalu yang dilansir oleh New York Times telah melakukan pelecehan seksual dengan 16 perempuan dan tiga diantaranya diperkosa. Kasus ini meluas di Amerika dan berhasil menumbuhkan kesadaran akan perilaku kekerasan seksual oleh artis Hollywood. 

Empat bulan setelahnya, 150 nama artis ikut dituduh pernah melakukan pelecehan seksual. Kesadaran ini juga bersamaan dengan kemunculan tagar #MeToo, di mana masyarakat didorong untuk ikut mengungkapkan pengalamannya dengan berbagai bentuk kekerasan seksual.  Sejak saat itu, banyak sekali artis yang akhirnya di-cancel dari film atau kehilangan jumlah subscriber maupun followers di media sosial.

Sebelum adanya cancel culture, “Woke Culture” dan “Call-out Culture” merupakan awal dari budaya pemboikotan ini. Woke culture muncul dari para aktivis atau orang yang memang peduli soal masalah sosial dan menggunakan media sosial sebagai salah satu tempat menyampaikan ide dan opini mereka. Kata woke disini memiliki arti yaitu sadar.

Ketika orang-orang “woke” tersebut merasa frustrasi dan gusar pada suatu hal, orang, atau institusi, mereka pun mencurahkan kekesalan mereka lewat media sosial. Contoh kasusnya bisa beragam, bisa saat ada beberapa artis ataupun influencer yang memakai bahan candaan berbau seksis yang merendahkan perempuan atau sebuah merek yang pelayanannya tidak memuaskan, inilah yang disebut dengan call-out culture. Jadi, cancel culture sendiri merupakan lanjutan dari kedua budaya sebelumnya.

Cancel culture yang ada di media sosial bisa membawa dampak yang sangat besar untuk orang-orang yang menjadi target sasarannya. Budaya ini membuat masyarakat memiliki kuasa maupun kekuatan dalam mengungkapkan pendapat mereka terhadap suatu hal. Di sisi lain, banyak orang yang mengkritik bahwa cancel culture bersifat toxic dan destruktif.

Natalie Wynn, seorang Youtuber dari Amerika Serikat, mengkritik cancel culture dalam video di kanal Youtube ContraPoints. Menurutnya, budaya ini hanya membawa dampak kepada masyarakat kalangan bawah, sedangkan masyarakat kalangan atas tidak memiliki dampak yang nyata karena mempunyai banyak dukungan.

Mantan presiden Amerika Serikat, Barack Obama juga ikut suara terhadap fenomena ini. Ia berpendapat bahwa cancel culture bukanlah sebuah bentuk aktivisme karena menghakimi dan ‘melempari orang dengan batu’ tidak akan membawa perubahan apapun. Kebudayaan ini hanya membuat orang semakin mudah menghakimi orang lain yang sebetulnya tidak terlalu ia kenal.

Ilustrasi: www.collemcvoy.com

Namun, tidak selamanya negatif, Ernest Prakasa, seorang figur publik Indonesia, mengungkapkan bahwa cancel culture juga merupakan arena di mana masyarakat biasa dapat melawan orang yang memiliki kuasa di atasnya. Kadang menurutnya memang benar ada orang-orang jahat yang berbuat hal-hal buruk yang tidak diketahui dan orang segan untuk membongkar karena dia terlalu berkuasa.

“Kalau dibilang positif atau negatif, gak bisa digeneralisir sepertinya. Kita harus lihat case by case. Misalnya waktu Kevin Hart diserang dan gak jadi nge-host Academy Awards karena dia pernah nge-tweetjokes yang offensive. Sementara zaman dulu, jokes-jokes-nya Warkop DKI seksis dan objectifying women, gak ada yang ribut. Sekarang, tentu kita tidak bisa lagi mengenakan jokes-jokes seperti itu. Artinya apa? Artinya batasan moral itu berevolusi. Kalau misalnya ada orang, komedian, dalam contoh Kevin Hart tadi diungkit jokes lamanya yang pernah menyinggung, tapi menyinggung dalam fenomena kultural pada saat itu, itu masih acceptable,” ujar Ernest dalam wawancara bersama Whiteboard Journal.

Senada dengan Ernest, Margianta Surahman, pendiri Emancipate Indonesia mengungkapkan bahwa cancel culture memiliki dua sisi. Di satu sisi, cancel culture menyoroti pentingnya akuntabilitas, bagaimana para korban dan penyintas ketidakadilan bersuara bersama-sama secara kolektif demi tercapainya keadilan. Di sisi lainnya, cancel culture juga merupakan wujud ekspresi yang reaktif di mana seringkali juga tidak jarang banyak fenomenanya yang melanda orang yang salah.

Baginya, banyak fenomena yang justru tidak memberikan diskursus lebih luas terkait pentingnya isu ketidakadilan tersebut. Jadi lebih fokus kepada demonisasi individu daripada melihat permasalahannya secara lebih luas lagi dan kompleksitas isunya yang tidak selalu hitam putih.

Cancel culture memberikan kita pembelajaran bahwa akuntabilitas atau pertanggungjawaban sangatlah penting dalam kebebasan berpendapat. Saat seseorang berpendapat seenaknya, bertindak seenaknya, dan menjadi opresi bagi kalangan tertentu, tentu perlu ada pertanggungjawaban. Tapi, apakah bentuknya harus seperti yang ditunjukkan cancel culture? Orang beramai-ramai menghancurkan karakter seseorang secara reaktif tanpa memberikan ruang lebih luas untuk memahami diskursus tersebut atau tidak, ini harus dicermati,” tutur Margianta.

Ia menambahkan bahwa fenomena cancel culture yang ditemukan saat ini lebih mencerminkan mob mentality atau di mana sekumpulan orang secara serentak dan reaktif menarik dukungan terhadap individu maupun badan tertentu. Mereka dianggap telah melakukan kesalahan karena tindakan yang dilakukan tidak sesuai dengan nilai-nilai moralitas yang disepakati bersama.

Maka dari itu, menurutnya, proses refleksi kolektif adalah alternatif yang lebih baik daripada cancel culture yang hanya berfokus kepada satu momen tertentu saja untuk mendemonisasi orang. Alih-alih memberikan ruang diskursus yang lebih luas untuk memahami isu yang kompleks dan memberikan kesempatan untuk orang yang melakukan kesalahan, menebus kesalahannya dengan berperilaku lebih baik dari sebelumnya.

Karena semua orang pasti pernah melakukan kesalahan dalam hidupnya, tetapi selalu bisa belajar. Sebelum belajar, manusia harus mengakui kesalahan, menerima ganjaran atas kesalahan, dan menghabiskan seluruh sisa hidupnya belajar kembali agar tidak mengulangi kesalahan tersebut.

Pertanyaan yang selanjutnya muncul ialah apakah cancel culture perlu dipertahankan? Semua itu harus melihat kasus per kasus yang ada dan tidak bisa disamaratakan. Cancel culture menjadi hal yang bersifat pribadi dan kembali ke diri masing-masing.

Diri kita sendirilah yang menentukan apakah seseorang pantas di-cancel atau tidak, setidaknya untuk standar moral diri kita sendiri dan nilai-nilai personal yang dianut. Kunci utama sebelum kita meng-cancel atau di-cancel orang lain adalah bijaklah dalam menggunakan media sosial di mana pun dan kapan pun. Edukasi, tegur, ingatkan terlebih dahulu sebelum menyerukan cancel culture terhadap seseorang.

Sumber: Berbagai sumber

Reporter: Salsabila Rahma Saputra

Editor: Media Publica

 2,899 total views,  2 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.