Peserta aksi menyampaikan tuntutan kepada Dekan Fikom UPDM(B) atas ketidakadilan fakultas terhadap hak-hak mahasiswa di depan ruang Dekan Fikom UPDM(B) pada Senin, (18/12).
(Foto: Media Publica/Dian)

Jakarta, Media Publica – Kebijakan yang dibuat oleh pihak Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama (Fikom UPDM(B)) akhir-akhir ini kerap meresahkan mahasiswa. Penyebaran informasi yang tidak merata, fasilitas yang kurang mendukung, hingga pernyataan Dekan selama menjabat, memicu mahasiswa melakukan aksi berupa tuntutan kepada Dekan Fikom pada Senin, (18/12).

Koordinator lapangan aksi memaparkan proses yang telah ditempuh lembaga mahasiswa sebelum aksi ini berlangsung. “Respon fakultas terkait keluhan ini, lembaga sendiri sudah mengajak tiga kali diskusi, tapi dari pihak fakultas tidak ada tanggapan dari Dekan Dr. Prasetya Yoga Santoso MM,” tuturnya saat ditemui Media Publica.

Mahasiswa juga menuntut masalah fasilitas yang ada di UPDM(B) Senayan. “Karena dulu kita dijanjikannya waktu promosi di brosur itu adanya wifi, ternyata pas masuk nggak ada wifi. Abis itu parkiran Moestopo sudah tahu sempit masih nerima mahasiswa banyak,” lanjutnya.

Dr. Prasetya Yoga Santoso, MM mengatakan, akan mempelajari dan mendiskusikan dengan jajarannya terkait tuntutan mahasiswa. “Kalau memang mau didiskusikan, kami minta perwakilan dari kalian mahasiswa DPM, MPM, Senat dan WKM. Karena saya belum terima bahannya. Kalau itu nggak ada, percuma. Nanti akan kami sosialisasikan kembali. Mohon menunggu,” kata Yoga.

Puluhan mahasiswa ikut ambil suara dalam aksi ini. Salah satunya Annisa Kirana mahasiswa Fikom 2015. Menurutnya, aksi ini dilakukan untuk menuntut keadilan mahasiswa agar mendapatkan haknya karena selama ini kebijakan yang dibuat pihak fakultas tidak disosialisasikan dengan baik.

Dekan Fikom UPDM(B) meminta peserta aksi agar bersabar dan menunggu hasil keputusan dari tuntutan yang telah disampaikan mahasiswa untuk dirundingkan dengan jajarannya.
(Foto: Media Publica/Intan)

Jennifer Nathasia Lumunon salah satu peserta aksi turut menyuarakan tuntutan atas ketidakadilan pihak fakultas juga mengeluhkan haknya yang belum terpenuhi. “Karena saya merasa hak saya belum terpenuhi seperti ziarah. Baksos juga tidak ada kejelasan dan inaugurasi terutama. Jujur saya nggak suka kalau adanya blokade yang bilang hanya 20 panitia, ditambah lagi inaugurasi dipegang fakultas,“ ujarnya.

Pernyataan serupa juga dipaparkan oleh Galang Azzy Purnomo, bahwa hak-hak mahasiswa sudah mulai luntur dapat dibuktikan dengan adanya beasiswa yang tidak diinformasikan secara luas dan birokrasinya tidak dijelaskan. Kebijakan lainnya yaitu syarat bagi mahasiswa yang menjadi peserta kegiatan kemahasiswaan dibatasi dengan IPK 3,5 baru bisa mengikut kegiatan.

Trus mahasiswa yang IPK di bawah itu mereka tidak bisa menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi, tidak bisa menjalankan kreativitas sebagaimana mahasiswa seutuhnya. Itu yang diborgol oleh pihak fakultas sehingga kita semua nggak bisa bergerak. Disini saya bukan mengatasnamakan lembaga, tapi saya mengatasnamakan seluruh mahasiswa Fikom UPDM(B),” kata Galang.

Selain menuntut keadilan hak-hak mahasiswa, Galang berharap agar Dekan Fikom segera turun dari jabatannya. “Harapannya yang pertama adalah Dekan Fikom UPDM(B) sadar dan turun dari jabatannya. Kedua, pengembalian hak mahasiswa secara utuh terkait dengan informasi dan segala hal yang berkaitan dengan mahasiswa umum dan kegiatan kemahasiswaan dikembalikan kepada mahasiswa secara penuh,” ujar Galang.

Selain itu, berikut 12 tuntutan massa aksi hari ini:

  1. Pemenuhan fasilitas ruangan kelas.
  2. Transparansi dana Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM(B) selama 5 tahun terakhir.
  3. Menolak kebijakan denda Rp. 100.000 bagi mahasiswa yang menghilangkan kartu ujian.
  4. Menolak kebijakan semua kegiatan dengan standar IPK 3,5.
  5. Menolak kebijakan pembatasan kepanitiaan Inaugurasi Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM(B) tahun 2017.
  6. Melibatkan mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM(B) dalam setiap pengambilan keputusan.
  7. Mengembalikan hak mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM(B) untuk ikut dalam kegiatan yang mengatas namakan kegiatan mahasiwa.
  8. Transparansi informasi.
  9. Selesaikan permasalahan ruangan Wadah Kegiatan Mahasiswa.
  10. Mengembalikan hak ziarah mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM(B) 2017.
  11. Kehadiran Dr. Prasetya Yoga Santoso, MM, dalam segala kegiatan yang diadakan.
  12. Mengecam keras segala pernyataan Dr. Prasetya Yoga Santoso, MM, sebagai Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM(B), bahwa:

“Mahasiswa cukup untuk kuliah saja.”

“Segala kegiatan Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM(B) tidak melibatkan lembaga.”

 

 

Reporter : Intan Chrisna Devi & Dian Fitriyanah

Editor : Ranita Sari

 6,145 total views,  3 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.