
Sumber : Kompas.com
Keputusan ini tentu ditolak oleh kaum buruh karena jauh dari tuntutan mereka sebelumnya. Rusdi selaku Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ,mengatakan buruh Jawa Timur saja mendapat kepastian UMP dari Sukarwo sebesar Rp 3 juta per bulan pada 2014. Sementara itu, buruh Bekasi telah mendapat jaminan kenaikan UMP 40 persen.
Para buruh yang menolak kemudian melakukan demo didepan balai kota dan meminta untuk bertemu dengan Jokowi. Akhirnya pada pukul 15.30 WIB Jokowi menerima 10 orang perwakilan buruh di Balaikota Jakarta. Dalam pertemuan itu dikabarkan bahwa Jokowi menolak memenuhi tuntutan buruh untuk menaikkan upah minimum provinsi menjadi Rp 3,7 juta. “Pertemuan kami dengan Gubernur tadi tidak ada hasil,” kata Bari selaku Koordinator Forum Buruh DKI. Para buruh yang berencana akan menginap dibalai kota hingga gubernur memenuhi tuntutan mereka akhirnya membubarkan diri jelang pukul 18.00 WIB.
Editor : Mega Pratiwi
Sumber : Kompas.com
2,773 total views, 3 views today
