Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, tetapkan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 2,4 juta di tahun 2014 Sumber : Kompas.com
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, tetapkan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 2,4 juta di tahun 2014
Sumber : Kompas.com
Jakarta, Media Publica – Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014, akhirnya diputuskan naik sebesar enam persen dari UMP DKI tahun 2013. Setelah melalui rapat penentuan UMP, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akhirnya menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 2.441.301,74. Rapat yang digelar pada Kamis (31/10/2013) dihadiri oleh pengusaha, pemerintah, tetapi tak dihadiri unsur pekerja. Tuntutan buruh sendiri untuk UMP DKI Jakarta adalah sebesar 3,7 juta. UMP yang menjadi tuntutan buruh ini sangat jauh diatas jumlah UMP yang telah ditentukan pada rapat kemarin. Dewan Pengupahan Jakarta memberikan dua rekomendasi besaran UMP DKI. Unsur pengusaha menyodorkan nilai sebesar Rp 2.299.860,33, sedangkan unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI menyodorkan Rp 2.441.301,74.

Keputusan ini tentu ditolak oleh kaum buruh karena jauh dari tuntutan mereka sebelumnya. Rusdi selaku Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ,mengatakan buruh Jawa Timur saja mendapat kepastian UMP dari Sukarwo sebesar Rp 3 juta per bulan pada 2014. Sementara itu, buruh Bekasi telah mendapat jaminan kenaikan UMP 40 persen.

Para buruh yang menolak kemudian melakukan demo didepan balai kota dan meminta untuk bertemu dengan Jokowi. Akhirnya pada pukul 15.30 WIB Jokowi menerima 10 orang perwakilan buruh di Balaikota Jakarta. Dalam pertemuan itu dikabarkan bahwa Jokowi menolak memenuhi tuntutan buruh untuk menaikkan upah minimum provinsi menjadi Rp 3,7 juta. “Pertemuan kami dengan Gubernur tadi tidak ada hasil,” kata Bari selaku Koordinator Forum Buruh DKI. Para buruh yang berencana akan menginap dibalai kota hingga gubernur memenuhi tuntutan mereka akhirnya membubarkan diri jelang pukul 18.00 WIB.

Editor : Mega Pratiwi
Sumber : Kompas.com

 2,773 total views,  3 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.