garuda_pancasilaOleh Danny Kosasih*

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pancasila didefinisikan dalam satu kesatuan kata yang artinya  dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yg terdiri atas lima sila yang saling berkaitan. Selain daripada itu, pancasila juga merupakan  landasan idiil dari semua hukum dan peraturan yang ada di Indonesia  sesuai dengan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, ketetapan No. XX/MPRS/1966.

Sejarah lahirnya pancasila begitu fenomenal, mulai dari penyusunan butir-butir kebhinekatunggalikaan yang kelak menjadi pancasila oleh Presiden Soekarno pada masa pengasingannya di Ende, Nusa Tenggara Timur, sidang penting seperti BPUPKI yang membahas dasar Negara Indonesia dan Rancangan UUD 1945 hingga sidang PPKI 18 Agustus 1945 yang akhirnya menetapkan rumusan final pancasila seperti yang kita kenal saat ini.

Namun yang menjadi pertanyaan, bagaimana kita sekarang merefleksikan kekuatan dari pancasila tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara baik pemerintahan maupun bermasyarakat yang hidup dalam dasar Negara tersebut.

Kita harus bersyukur dan bangga karena dalam pancasila, semua yang kita inginkan telah diatur, semua yang melindungi kita telah terangkum disana. Namun mengapa saat ini semua seperti tidak ada artinya, ada apa dengan toleransi beragama? Apa yang terjadi dengan kemanusiaan yang adil dan beradab? Dimana persatuan Indonesia? Siapa lagi yang patut dipercaya untuk melaksanakan kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan dimana keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia?

Masih teringat jelas bagaimana peristiwa tujuh tahun yang lalu dimana lumpur panas menyembur deras dari lokasi pengeboran milik PT Lapindo Brantas Inc di Dusun Balongnongo Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sejak tanggal 29 Mei 2006. Tidak ada keadilan yang nyata bagi para korban dan tindakan yang berarti dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.

Korupsi yang terus mengakar dan sentimental suku, ras dan agama yang mudah memicu pertengkaran di daerah.

Lalu tindak kekerasan yang terjadi pada agama minoritas, pelarangan beribadah, penutupan dan penghancuran paksa gereja dan masjid Ahmadiyah, dan karena hal ini pula Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendapat penghargaan dari Appeal of Conscience Foundation (AoCF), sungguh luar biasa.

Dimana wajah pancasila jika yang terjadi terus seperti ini?

Tidak melupakan sejarah mungkin menjadi salah satu cara kita untuk menghargai jasa pahlawan bangsa, tapi terus melestarikan warisannya juga merupakan hal penting yang tidak boleh kita tinggalkan. Hari lahir pancasila bukan sekedar dongeng sebelum tidur atau peristiwa yang menjadi cerita di tengah pelajaran sejarah di sekolah. Lebih dari itu, hari lahir pancasila seyogyanya menjadi cermin untuk masyarakat maupun pemerintah terutama Presiden Indonesia  untuk bertanya sudah sepancasila apa diri kita.

 

*Penulis adalah anggota LPM Media Publica periode 2012-2013

 3,198 total views,  3 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.