Ilustrasi : Hari Anti Tembakau Sedunia Sumber : Republika
Ilustrasi : Hari Anti Tembakau Sedunia
Sumber : Republika

Jawa Timur, Media Publica – Organisasi Kesehatan Dunia atau yang biasa dikenal dengan World Health Organization (WHO), telah menetapkan Hari Anti Tembakau Sedunia setiap 31 Mei sejak 1987.  Menurut WHO peringatan tersebut bertujuan untuk, mensosialisasikan dampak buruk merokok bagi kesehatan manusia dan menghimbau agar masyarakat tidak merokok selama 24 jam serentak di seluruh dunia pada tanggal tersebut.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring telah mengedarkan surat himbauan mengenai pelarangan iklan rokok setiap 31 Mei .

Surat dengan No.338/M.KOMINFO/PI.03.04/05/2013 yang telah diedarkan pada (16/05) ditujukan kepada stasiun televisi di seluruh Indonesia. “ Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau sedunia kami imbau kepada penyiaran radio dan televisi untuk tidak menyiarkan iklan rokok pada tanggal 31 Mei 2013,” ujar Tifatul Sembiring .

Wakil ketua komisi penyiaran Indonesia (KPI) Ezki Suyanto meminta kepada semua media elektronik untuk tidak menanyangkan iklan rokok di hari tersebut, ia mengharapkan hal ini menjadi perintis untuk mengurangi bahkan meniadakan iklan rokok di media. Ia juga mengungkapkan masyarakat bisa menjadi saksi tiadanya iklan rokok pada Jumat  31 mei 2013.

Mengingat bahaya rokok sendiri mengakibatkan terjadinya berbagai penyakit seperti kanker, penyakit jantung, saluran pernafasan,hingga gangguan reproduksi dan kehamilan. Asap rokok sendiri mengandung lebih dari 4000 bahan kimia toksik dan 43 bahan penyebab kanker.

Aksi Masyarakat

Banyak tanggapan yang menentang hal tersebut seperti Di Surabaya tepat di depan Gedung Grahadi ,jalan Gedung Suryo Surabaya dan Yogyakarta tepatnya di Tugu Yogyakarta  massa yang tergabung dengan Komunitas Kretek Surabaya serentak  menolak adanya HTTS , komunitas ini mengungkapkan bahwa peringatan HTTS sarat dengan kepentingan asing, mereka menggelar aksi teaterikal tentang petani tembakau yang masih memprihatinkan. Spanduk berisikan penolakan terhadap anti tembakau dan ucapan terima kasih terhadap tembakau karena sudah menyejahterakan petani, buruh, pengecer, pedagang dan menyumbangkan 84 triliun untuk APBN.

Sumber : Antara dan Republika

Editor : Putri Yanuarti

 2,158 total views,  3 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.