Logo Bekraf
(sumber : bekraf.go.id)

Media Publica – Presiden Joko Widodo resmi membentuk lembaga baru non Kementerian Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) pada 20 Januari 2015. Lembaga tersebut sebagai perpanjangan tangan Presiden serta bertanggung jawab atas perkembangan sektor ekonomi kreatif. Bekraf memiliki visi besar, yakni membangun Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia dalam ekonomi kreatif pada 2030.

Hal tersebut selaras dengan optimisme Presiden bahwa ekonomi kreatif dapat menjadi tulang punggung perekonomian Negara di kemudian hari. Lain halnya dengan sektor lain yang sangat bergantung pada eksploitasi sumber daya alam, ekonomi kreatif lebih mengandalkan sumber daya manusia.

“Ekonomi kreatif itu memang merupakan salah satu ekspor yang sangat berpotensi untuk menjadi sumber pendapatan negara yang signifikan di era sekarang,” Ujar Ricky Joseph Pesik yang merupakan Wakil Kepala Bekraf.

Ricky menambahkan, ekonomi kreatif merupakan solusi atas ketidak-stabilan ekonomi global dalam menopang perekonomian nasional. Peluang pertumbuhan ekonomi nasional akan lebih besar jika ditopang oleh usaha kecil menengah di bidang kreatif.

“Saya kasih contoh misalnya Korea Selatan dari manufacturing terus kemudian sekarang beralih ke industri kreatif. Industri kreatif meraka sudah memberikan kontribusi yang signifikan di Korea Selatan,” ujar Ricky saat ditemui Media Publica di Gedung Kementerian BUMN (26/5)

Ricky Joseph Pesik sedang menjawab pertanyaan dari reporter LPM Media Publica di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat (26/5). Ricky merupakan Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif yang baru dibentuk Presiden Joko Widodo pada 2015 silam.
(Foto : Media Publica/Aji Putra Bartowinata)

Dikutip dari bekraf.go.id, sektor ekonomi kreatif memberikan kontrribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Tercatat bahwa sektor ini mencapai angka 852 Triliun terhadap Pendapatan Domestik Bruto tingkat Nasional. Selain itu, sektor ini dapat menyerap 15,9 juta tenaga kerja pada tahun 2015.

Saat ditanya tentang kaitan ekonomi kreatif dengan bonus demografi di Indonesia, Ricky menjawab bahwa fenomena tersebut merupakan keuntungan jika dapat dimanfaatkan dengan baik. “Nah itulah tugas besarnya ekonomi kreatif, bagaimana secepatnya menjadikan industri kreatif itu terus menciptakan nilai tambah yang lebih signifikan di pasar nasional maupun internasional,” tutur Ricky.

Bekraf memiliki enam deputi untuk menopang perekonomian kreatif. Antara lain Deputi Riset, Edukasi, dan Pengembangan; Deputi Akses Permodalan; Deputi Infrastruktur; Deputi Pemasaran; Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi; dan Deputi Hubungan Antar Lembaga Dan Wilayah.

Sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2016, salah satu tugas Bekraf adalah melaksanakan pembinaan dan pemberian dukungan terhadap pelaku ekonomi kreatif yang terbagi dalam 16 subsektor. Antara lain Aplikasi dan Pengembang Permainan, Arsitektur, Desain Interior, Desain Komunikasi Visual, Desain Produk, Fashion, Film, Animasi dan Video, Fotografi, Kriya, Kuliner, Musik, Penerbitan, Periklanan, Seni Pertunjukan, Seni Rupa, dan Televisi serta Radio.

Dukungan yang diberikan oleh Bekraf berupa bantuan operasional, bantuan sarana dan prasarana, bantuan rehabilitasi/pembangunan gedung/bangunan, pemberian penghargaan, dan bantuan lainnya. Namun, Bekraf belum bisa memfasilitasi pengajuan pendukungan produksi film. Segala dukungan tersebut dapat diajukan oleh organisasi, komunitas, lembaga maupun perorangan melalui mekanisme Satu Pintu.

Satu Pintu merupakan mekanisme Bekraf dalam menyeleksi proposal kegiatan yang diajukan oleh para pelaku ekonomi kreatif. Pengumuman proses seleksi akan dilakukan melalui surat elektronik, paling lambat 45 hari setelah masuk dalam proses Satu Pintu.

 

Untuk info lebih lanjut mengenai Satu Pintu, kunjungi : http://www.bekraf.go.id/faq

 

Reporter : Intan Chrisna Devi & Mohammad Thorvy Qalbi

Editor    : Elvina Tri Audya

 5,502 total views,  9 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.