PM Australia Tony Abbot putuskan pulangkan Dubes Australia untuk Indonesia pada Rabu (29/4) usai eksekusi mati dua warga negaranya. (Sumber: BBC)
PM Australia Tony Abbot putuskan pulangkan Dubes Australia untuk Indonesia pada Rabu (29/4) usai eksekusi mati dua warga negaranya. (Sumber: BBC)

Jakarta, Media Publica – Perihal telah dilakukannya eksekusi mati rwrhadap dua warga negara Australia pada Rabu dini hari (29/4), Perdana Menteri Australia Tony Abbot berencana untuk menarik duta besarnya di Indonesia akhir pekan ini.

“Kami menghargai kedaulatan Indonesia, tapi eksekusi mati ini bukan hal sederhana yang bisa dilupakan begitu saja,” ungkap Abbott dalam konferensi pers di kantornya, seperti yang dilansir pada Sydney Morning Herald (29/4).

Paul Grigson, selaku Duta besar Australia yang saat ini berada di Indonesia akan dipulangkan dalam waktu dekat ini untuk berkonsultasi dengan Pemerintah negaranya mengenai hubungan bilateral Indonesia-Australia. Menurut Abbot, hal ini dilakukan untuk menghargai kedua nyawa warga negaranya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. “Eksekusi mati itu kejam. Seharusnya itu tak perlu dilakukan,” ujarnya.

Sepanjang sejarah pemerintahan Australia tidak pernah melakukan penarikan duta besar di negara lain disaat adanya eksekusi mati warga negaranya, dengan begitu Indonesia menjadi negara pertama untuk penarikan tersebut.

Abbott juga mengatakan hal ini membuat hubungan Australia dan Indonesia berada dalam masa-masa kegelapan. Pasalnya, pemerintah Indonesia telah membuat sakit hati seluruh warga negara Australia atas penembakan yang dianggap keji itu. Namun, ia tetap meminta kepada seluruh warga negaranya untuk meredam amarah mereka agar hubungan kedua negara ini tidak semakin rumit. “Kami harus tetap berhati-hati dalam bertindak,” ungkapnya.

Eksekusi kedua warga negara kangguru tersebut juga membuat Julie Bishop, Menteri Luar Negeri Australia angkat bicara. Ia mengungkapkan bahwa eksekusi tersebut seharusnya tidak terjadi karena mereka telah menjalani rehabilitasi selama masa penahanan yang telah dilakukan.

Tak hanya penarikan duta besarnya di Indonesia tetapi Julie pun akan mempertimbangkan lagi mengenai bantuan dana yang akan diberikan negaranya kepada Indonesia pada saat-saat tertentu.

Editor: Ananda Ratu Ayu Kemuning
Sumber: Tempo dan Republika

 2,247 total views,  3 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.