Jakarta, Media Publica – Kementrian Perdagangan bersama Kementrian Perindustrian dan Kementrian Komunikasi dan Informatika menyepakati penetapan Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan mengenai TKDN tersebut akan ditetapkan pada 1 Januari 2017 mendatang. Dimana, kebijakan tersebut berisi mengenai perangkat komunikasi berjaringan generasi keempat (4G) harus mengandung 40 persen TKDN. “Kalau […]
2,378 total views