Bitcoin masih diragukan bisa menjadi mata uang digital yang sah.  (Sumber: kompas.com)
Bitcoin masih diragukan bisa menjadi mata uang digital yang sah.
(Sumber: kompas.com)
Jakarta, Media Publica – Di awal tahun 2014 ini di dunia ekonomi dunia sedang ramai diperbincangkan alat pembayaran digital yang disebut bitcoin. Bitcoin adalah uang elektronik yang berlaku di jejaring dunia maya, pertama kali dibuat oleh Satoshi Nakamoto (Diduga sosok ini adalah nama samaran yang bisa jadi digunakan oleh sekelompok orang. Identitas aslinya masih belum diketahui) pada 2009. Bitcoin tak bisa diuangkan, tetapi bisa dipakai untuk membeli banyak barang dan kebutuhan hidup yang dijual melalui internet. Bitcoin dapat disimpan di komputer dengan format file wallet atau dalam layanan wallet yang disediakan pihak ketiga.

Bayangkan sebuah dunia di mana kita hidup. Anda bisa membeli apa pun secara privat. Tidak ada bank. Tidak ada biaya administrasi. Tidak takut terjadi inflasi yang membuat nilai mata uang makin tergerus. Inilah yang dijanjikan mata uang digital, bitcoin. “Ini bisa menjadi mata uang alternatif di luar dollar AS, dan bitcoin adalah yang dimaksud,” ujar mantan anggota Kongres AS Ron Paul, sebagaimana dikutip dari CNN. Beberapa kelebihan bitcoin jika dibandingkan dengan alat pembayaran digital lainnya adalah transaksi tidak lagi membutuhkan identitas diri.

Penjual dan pembeli hanya disyaratkan memiliki identitas “dompet digital” sehingga hal itu jauh lebih privat ketimbang menggunakan kartu kredit. Namun, bitcoin.org memperingatkan bahwa sistem mata uang ini masih baru dan sewaktu-waktu bisa berfluktuasi. “Sebagai konsekuensinya, tidak direkomendasikan untuk menabung dalam bitcoin untuk saat ini. Bitcoin haruslah dipertimbangkan sebagai aset yang berisiko tinggi, dan tidak boleh menyimpan uang yang cukup besar melalui bitcoin,” tulis situs web ini.

Memang kepopuleran bitcoin akhir-akhir ini sedang meningkat bahkan di Indonesia ramai di perbincangkan bahwa bitcoin akan hadir di Indonesia sebagai mata uang pembayaran digital. Berdasarkan penelitian sementara Bank Indonesia, telah ditemukan setidaknya dua merchant di luar Jawa yang menyediakan fasilitas pembayaran dengan menggunakan bitcoin.

Bank Indonesia (BI) masih mengkaji perihal transaksi dengan menggunakan bitcoin, sebuah alat pembayaran elektronik. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Difi A Johansyah mengungkapkan kajian atas transaksi pembayaran dengan menggunakan bitcoin ini dilakukan guna melihat efektivitas penggunaan bitcoin di Indonesia terhadap peredaran rupiah.

Mengutip undang-Undang No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, UU No. 23 Tahun 1999, dan Undang-Undang No.6 Tahun 2009, bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia. Bitcoin ini nilainya dapat berubah ubah, bisa naik dan turun, yang dinamikanya sedang diteliti oleh BI. Motif penggunaan bitcoin, lihat landasan hukum penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran dan berbagai risiko dalam penggunaan bitcoin tersebut.

Selama ini, segala bentuk alat maupun sistem pembayaran baik berupa fisik maupun uang elektronik (e-money) harus digunakan dengan izin dari BI. Adapun bitcoin, ujar Difi, belum terdapat permintaan untuk memakai bitcoin sebagai alat pembayaran.

Walaupun sedang ramai diperbincangkan di Indonesia bitcoin belom dapat dikatakan sebagai alat pembayar yang sah dari BI karena masih sangat beresiko tinggi bagi pengguna nya. Jika dilihat kembali dari asal pendiri nya pun yang bernama Satoshi Nakamoto masih belum jelas idientitas asli nya. Kemudian bitcoin merupakan uang digital yang tidak dapat di uangkan bagaimana bila sewaktu waktu bitcoin menghilang tentu para pengguna bitcoin itu pun akan kehilangan uang nya juga ditambah perkembangan digital yang semakin maju dan setiap orang bisa saja membongkar jaringan system bitcoin. Masih banyak yang belum sempurna dalam bitcoin. Jadi, ungkapan bahwa bitcoin merupakan uang masa depan perlu dipertanyakan lagi dan dikaji ulang oleh setiap Negara.

Sumber : kompas.com dan CNNMoney

Editor : Diki Tribudisusilo

 2,440 total views,  3 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.