Pemberian Bantuan Gerobak Kepada 937 Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Pemkab Kudus di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Minggu (5/1/2014) (Sumber : Tribun Jateng)
Pemberian Bantuan Gerobak Kepada 937 Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Pemkab Kudus di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Minggu (5/1/2014)
(Sumber : Tribun Jateng)
Kudus, Media Publica – Sebanyak 937 pedagang kaki lima (PKL) yang berasal dari 9 kecamatan di kota Kudus , Minggu (5/1) pagi kemarin, menerima pembagian gerobak gratis dari pemerintah kabupaten Kudus. Acara ini diresmikan oleh Bupati Kudus, Musthofa. Lebih dari tiga milyar digelontorkan pemerintah setempat untuk memberikan gerobak gratis tersebut. Dana yang dikeluarkan bersumber dari dana bagi hasil cukai dan tembakau tahun 2014.

Sejak pukul 6 pagi, area Alun-Alun Kota Kudus mulai dipadati ratusan PKL. Musthofa mengatakan, gerobak yang diberikan dapat dipergunakan dengan baik, benar dan bertanggung jawab.

“Mentaati aturan dan ketentuan yang berlaku, terkait tempat dan jam berjualan kalian semua. Pemerintah Kabupaten Kudus telah memberikan ruang dan wadah bagi PKL seluas-luasnya untuk berusaha,” kata Musthofa.

Ia mengatakan regulasi penetapan 5 Januari sebagai hari PKL, ia menyerahkan kepada Bagian Hukum Setda Kudus untuk dikaji lebih lanjut.

Hasil kajian tersebut, untuk memastikan regulasi yang tepat untuk memperkuat penetapan tanggal 5 Januari sebagai hari PKL dalam bentuk peraturan bupati atau cukup dengan surat keputusan (SK). Apabila sudah diperkuat dengan regulasi, maka setiap tanggal 5 Januari akan diadakan peringatan Hari PKL.

Musthofa bertekad bekerjasama dengan jajaran pemerintah daerah setempat, untuk melakukan penataan PKL secara menyeluruh, termasuk dalam hal peningkatan kesejahteraan, kepedulian terhadap lingkungan serta kualitas sumber daya manusia (SDM).

Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus, Sudiharti menambahkan, bantuan ini diberikan dengan tujuan untuk membantu para PKL, dan merupakan tugas pokok dan fungsi dari Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar dalam membina para pedagang kaki lima dan asongan.

“Hal ini juga merupakan satu di antara program Pemkab sesuai visi Bupati Kudus yaitu terwujudnya Masyarakat Kudus yang Semakin Sejahtera,” kata Sudiharti.

Sumber : AntaraNews & Tribun Jateng
Putri Yanuarti

 3,644 total views,  15 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.