Sayuti Melik, salah satu tokoh dibalik naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Sumber: jakarta.go.id
Sayuti Melik, salah satu tokoh dibalik naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sumber: jakarta.go.id

Jakarta, Media Publica – Setiap Bulan Agustus terutama menjelang tanggal 17 Agustus, seluruh radio dan televisi sering menayangkan acara-acara untuk mengenang kemerdekaan bangsa Indonesia sebagai napak tilas. Salah satu sejarah yang paling dikenang oleh bangsa Indonesia adalah ketika Bung Karno dengan didampingi oleh Bung Hatta membacakan naskah teks proklamasi yang dibacakan di depan ribuan masyarakat Indonesia. Namun, tahukah kalian siapa yang mengetik teks naskah proklamasi tersebut? Ialah Sayuti Melik.

Mohamad Ibnu Sayuti atau lebih dikenal dengan Sayuti Melik, lahir pada 22 November 1908 di Kadisobo, Rejodani, Sleman, Yogyakarta. Ia adalah suami dari Soerastri Karma Trimurti, seorang wartawati dan aktifis perempuan di jaman pergerakan dan jaman setelah kemerdekaan. Ayahnya bernama Abdul Muin alias Partoprawito seorang kepaladesa di Sleman, Yogyakarta, sedang Ibunya bernama Sumilah. Ia memulai pendidikan dari Sekolah Ongko Loro (Setingkat SD) di Desa Srowulan sampai kelas IV dan diteruskan sampai mendapatkan ijazah di Yogyakarta. Tahun 1920 dilanjutkan ke sekolah Guru di Solo. Ketika belajar di sekolah guru, ia belajar nasionalisme dari guru sejarahnya yang berkebangsaan Belanda, H.A. Zurink.

Pada tahun 1926, ia ditangkap oleh Belanda karena dituduh membantu PKI dan selanjutnya dibuang ke Boven Digul (1927-1933). Tahun 1936 ditangkap Inggris, dan dipenjara di Singapura selama setahun. Setelah diusir dari wilayah Inggris ditangkap kembali oleh Belanda dan dibawa ke Jakarta, dimasukan sel di Geng Tengah (1937-1938).

Padatahun 1938 ia juga mendirikan koran Pesat bersama istrinya di Semarang yang terbit tiga kali seminggu. Karena masih berpenghasilan kecil, ia dan istri melakukan berbagai pekerjaan mulai dari redaksi hingga distribusi. Pada jaman pendudukan Jepang, Maret 1942 koran Pesat diberedel oleh Jepang.

Sayuti Melik termasuk dalam kelompok Menteng 31 yang berperan dalam penculikan Soekarno dan Hatta pada tanggal 16 Agustus 1945 atau lebih dikenal dengan Peristiwa Rengasdengklok. Pada peristiwa ini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang. Di Jakarta, golongan muda diwakilkan oleh Wikana dan golongan tua yaitu Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan dan Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta.

Konsep naskah proklamasi disusun oleh Bung Karno, Bung Hatta dan Ahmad Soebardjo di rumah Laksamana Tadashi Maeda di jalan Imam Bonjol, No. 1, Jakarta Pusat. Wakil para pemuda, Sukarni dan Sayuti Melik turut menyaksikan peristiwa tersebut. Dalam suasana tegangitu, Sayuti memberi gagasan yakni agar teks proklamasi ditandatangani Bung Karno dan Bung Hatta saja, atas nama bangsa Indonesia. Usulnya diterima dan Bung Karno pun segera memerintahkan Sayuti untuk mengetiknya. Ia mengubah kalimat “Wakil-wakil bangsa Indonesia” menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”.

Pasca kemerdekaan, meskipun ia pendukung Soekarno, namun ketika Soekarno berkuasa, ia menentang gagasan Nasakom (Nasionalis, agama, komunisme). Ia mengusulkan mengganti Nasakom dengan Nasasos, dengan mengganti komunisme menjadi sosialisme. Ia juga menentang pengangkatan Bung Karno sebagai presiden seumur hidup oleh MPRS.

Setelah Orde Baru, Sayuti berkibar lagi di ranah politik. Ia menjadi anggota DPR/MPR, mewakili GolonganKarya (Golkar) hasil pemilu 1971 dan pemilu 1977.

Selama hidupnya ia sempat meraih beberapa penghargaan antara lain Bintang Mahaputra tingkat V padatahun 1961 dari Presiden Soekarno dan Bintang Mahaputra Adipradana (II) dari Presiden Soeharto padatahun 1973. Sayuti meninggal pada tanggal 27 Februari 1989 setelah setahun sakit dan dimakamkan di Taman Makam PahlawanKalibata.

Sumber: wikipedia & jakarta.go.id

Editor: Kris Aji Irawan

 9,992 total views,  6 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.