karyawanJakarta, Media Publica – Saat ini tak jarang ditemukan karyawan yang masih berstatuskan tak tetap atau kerap dikenal dengan honorer. Tak hanya di instansi pemerintahan tetapi juga di instansi pendidikan seperti di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama). Tidak sedikit juga karyawan UPDM(B) yang masih berstatuskan honorer di beberapa bidang seperti karyawan yang bertugas di yayasan, keamanan, hingga cleaning service.

Untuk berubah status menjadi karyawan tetap, Drs. Soenardi Dwidjosusastro, M.Si selaku Wakil Ketua Pengurus Yayasan, menjelaskan “ada beberapa tahapan. Diantaranya melihat dulu kuota yang dibutuhkan untuk menjadi karyawan tetap, lalu melihat persyaratan, pekerjaan, kompetensi kemampuan dan behavior nya,” ungkapnya.

“Seseorang dilihat mampu jika pengetahuannya ada, kemampuan melakukan pekerjaannya ada, perilakunya baik baru di angkat,” lanjutnya.

Ia kembali menjelaskan, tidak akan ada pengangkatan sebelum benar-benar dibutuhkan. Sebab, dalam pengangkatan menjadi karyawan tetap terdapat tanggung jawab moral yang besar serta memiliki aspek hukum.

Soenardi sendiri mengistilahkan hal tersebut dengan ‘Formasi’ yakni  dalam bahasa personal management artinya penentuan jumlah dan kualifikasi karyawan yang diperlukan oleh suatu unit kerja tertentu berdasarkan jenis, sifat dan kebutuhan pekerjaan. Sehingga wajib dilihat jenis dan sifat pekerjaannya apa, serta kebutuhan pekerjaannya, sehingga tidak sembarang dalam pengangkatan untuk menjadi karyawan tetap.

“Sekarang kita lagi mencoba dulu lah, yang ada dipegang dulu, kalo ada orang-orang yang sudah lama, kita lihat dia mempunyai kualifikasi, lalu kita lihat jabatannya, pekerjaannya ada gak, kita tawarkan disitu, mau gak, kalo mau ya diangkat, kalau engga ya yasudah di situ terus ya seperti itu (tetap menjadi karyawan honorer),” tukasnya.

Untuk nama karyawan, terdapat dua bagian yaitu karyawan tetap dan karyawan tidak tetap. Dimana karyawan tidak tetap terdapat dua bagian lagi yaitu karyawan honorer dan outsourcing. Hal tersebut disampaikan oleh Drs. Sukimin selaku Kepala Bidang SDM UPDM(B).

Dalam pengrekrutan karyawan ada yang dikenal dengan sistem outsourcing, dimana sistem ini berbeda dengan honorer yang orang lain mencari pekerjaan yang ditawarkan oleh institusi tetapi pada sistem ini institusilah yang merekrut orang memiliki keahlian pada bidang yang dibuka oleh institusi tersebut.

Hingga saat ini jumlah karyawan honorer di UPDM(B) pun tak sedikit seperti karyawan yang bertugas dibagian yayasan  sebanyak 43 orang, kemudian ditambah 14 orang dibagian cleaning service dari Fakultas Kedokteran Gigi. Lain halnya dengan cleaning service di Fakultas Ilmu Komunikasi yang jumlahnya saat ini 24 orang.

Sementara itu, Siti, salah satu cleaning service mengatakan belum ada pembicaraan untuk mengangkatnya dari karyawan honorer menjadi karyawan tetap, “yah gimana yah, ada sih tanggapan dari pihak kampus, cuma ya gitu aja, kita juga cuma bisa ikutin aja. Tapi kemaren ada 8 orang yang jadi karyawan tetap itu dari parkir, tapi kalo kita (cleaning service) mah kayaknya enggak mungkin,” lanjutnya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Maulana yang juga berprofesi sebagai cleaning service di UPDM(B), “sebenernya belum ada omongan, kebijakan buat seperti itu juga ada di pihak yayasan dan dari pihak yayasan juga belum ada konfirmasi dari honorer ke karyawan ataupun sebaliknya,” ungkapnya.

Siti dan Maulana mengharapkan adanya kenaikan jabatan menjadi karyawan tetap. Namun, jika kenyataannya hal tersebut sulit dilaksanakan mereka hanya bisa mengikuti apa yang ada saja, “harapan saya sih pengen jadi karyawan (tetap), tetapi kebijakannya itu ada di yayasan,” tutup Maulana. Maulana dan Siti sendiri telah empat tahun bekerja sebagai cleaning service di UPDM(B).

Reporter: Dianty Utari Syam & Ananda Ratu Ayu Kemuning

Editor: Rizky Damayanti

 2,407 total views,  3 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.